
Kevikepan Utara
Kevikepan Utara adalah salah satu wilayah pastoral di Keuskupan Pangkalpinang. Kevikepan ini mencakup paroki-paroki di bagian utara wilayah keuskupan, yaitu Provinsi Kepulauan Riau dan sebagian wilayah Provinsi Riau. Seperti kevikepan lainnya, Kevikepan Utara dibentuk untuk membantu uskup dalam memberikan pelayanan pastoral yang lebih efektif kepada umat di area tersebut.
Tentang
Kevikepan Utara
Dipimpin oleh seorang vikaris episkopal (vikep) yang dibantu dengan komisi-komisi yang ada di dalam kevikepan, Kevikepan Utara memiliki fungsi utama dalam koordinasi dan pengembangan kegiatan pastoral, liturgi, pendidikan, serta karya sosial sesuai kebutuhan umat di paroki-paroki yang berada dalam wilayahnya. Vikep ini bertugas mengoordinasi para imam, religius, dan umat awam agar pelayanan gereja dapat berjalan dengan baik dan merata. Kevikepan juga bertujuan untuk memperkuat komunikasi antar-paroki dan membangun sinergi yang mendukung pertumbuhan iman umat Katolik setempat.

Profil
Kevikepan Utara
Tanggal Pendirian
19 Januari 2013
Vikaris Episkopal
RD. Fransiskus Indra Jati Hendri Santosa
Wilayah
Provinsi Kepulauan Riau dan sebagian wilayah Provinsi Riau
Koordinat
103˚22’ s/d 109˚40’ (Bujur Timur)
04˚40’ (Lintang Utara) s/d 00˚29’ (Lintang Selatan)
Luas Wilayah
251.810,71 KM2 (total)
10.072,43 KM2 (daratan)
Paroki
Komisi Keluarga
Komisi Kepemudaan
Komisi Bina Iman Anak dan Remaja
Komisi Ibadat Ilahi
Komisi Panggilan
Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau
Komisi Hubungan Antar Agama
Komisi Pendidikan
Komisi Lingkungan Hidup
Komisi Kerawam
Komisi Kitab Suci
Komisi-komisi

Sekretariat Kevikepan Utara
Jadwal Pelayanan Sekretariat Kevikepan Utara
SENIN - JUMAT
08:00 - 15:00 WIB
SABTU
08:00 - 13:00 WIB
Minggu dan hari libur nasional tutup.
Sekretariat Keuskupan Pangkalpinang
Jadwal Pelayanan Sekretariat Keuskupan
Copyright © 2024 Keuskupan Pangkalpinang. All rights reserved.
SENIN - JUMAT
08:00 - 15:00 WIB
SABTU
08:00 - 13:00 WIB
Minggu dan hari libur nasional tutup.