Kevikepan Utara

Kevikepan Utara adalah salah satu wilayah pastoral di Keuskupan Pangkalpinang. Kevikepan ini mencakup paroki-paroki di bagian utara wilayah keuskupan, yaitu Provinsi Kepulauan Riau dan sebagian wilayah Provinsi Riau. Seperti kevikepan lainnya, Kevikepan Utara dibentuk untuk membantu uskup dalam memberikan pelayanan pastoral yang lebih efektif kepada umat di area tersebut.

Tentang
Kevikepan Utara

Dipimpin oleh seorang vikaris episkopal (vikep) yang dibantu dengan komisi-komisi yang ada di dalam kevikepan, Kevikepan Utara memiliki fungsi utama dalam koordinasi dan pengembangan kegiatan pastoral, liturgi, pendidikan, serta karya sosial sesuai kebutuhan umat di paroki-paroki yang berada dalam wilayahnya. Vikep ini bertugas mengoordinasi para imam, religius, dan umat awam agar pelayanan gereja dapat berjalan dengan baik dan merata. Kevikepan juga bertujuan untuk memperkuat komunikasi antar-paroki dan membangun sinergi yang mendukung pertumbuhan iman umat Katolik setempat.

Profil
Kevikepan Utara

Tanggal Pendirian

19 Januari 2013

Vikaris Episkopal

RD. Fransiskus Indra Jati Hendri Santosa

Wilayah

Provinsi Kepulauan Riau dan sebagian wilayah Provinsi Riau

Koordinat

  • 103˚22’ s/d 109˚40’ (Bujur Timur)

  • 04˚40’ (Lintang Utara) s/d 00˚29’ (Lintang Selatan)

Luas Wilayah

  • 251.810,71 KM2 (total)

  • 10.072,43 KM2 (daratan)

Paroki

  1. Komisi Keluarga

  2. Komisi Kepemudaan

  3. Komisi Bina Iman Anak dan Remaja

  4. Komisi Ibadat Ilahi

  5. Komisi Panggilan

  6. Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau

  7. Komisi Hubungan Antar Agama

  8. Komisi Pendidikan

  9. Komisi Lingkungan Hidup

  10. Komisi Kerawam

  11. Komisi Kitab Suci

Komisi-komisi

Sekretariat Kevikepan Utara

Jadwal Pelayanan Sekretariat Kevikepan Utara

SENIN - JUMAT

08:00 - 15:00 WIB

SABTU

08:00 - 13:00 WIB

Minggu dan hari libur nasional tutup.